peraturan perundang yang mengatur secara eksplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam A. UU No. 39 tahun 1999 B. UU No. 26 tahun 2000 C. Amandeme kedua UUD NKRI tahun Bab X A pasal A- 28 J D. instruksi presiden No. 26 tahun 1993 E. keputusan presiden No. 50 tahun 1993.​

peraturan perundang yang mengatur secara eksplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam A. UU No. 39 tahun 1999 B. UU No. 26 tahun 2000 C. Amandeme kedua UUD NKRI tahun Bab X A pasal A- 28 J D. instruksi presiden No. 26 tahun 1993 E. keputusan presiden No. 50 tahun 1993.​

Jawaban:

A. UU No. 39 tahun 1999

Penjelasan:

Peraturan perundang yang mengatur secara eksplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam UU No. 39 tahun 1999.

✘ Mari kita periksa!

B. UU No. 26 tahun 2000

(Berisi tentang Pengadilan HAM)

C. Amandemen kedua UUD NKRI tahun Bab Xa pasal 28 A - 28 J

(Memang benar dalam pasal 28A - 28J pada Amandemen kedua juga berisi tentang HAM. Namun karena soal meminta peraturan yang eksplisit, gamblang mengatur mengenai pengakuan dan jaminan maka opsi ini salah)

D. Instruksi presiden No. 26 tahun 1993

(Soal mengada-ngada)

E. Keputusan presiden No. 50 tahun 1993

(Berisi tentang KOMNAS HAM)

Jawaban

perundangan yang mengatur secara eksplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam amademan kedua uud nri tahun 1945 bab x a pasal 28 a – 28 j.

jadi jwbannya c

Penjelasan:

semoga membantu

[answer.2.content]